web analytics
Jelajah Suku Anak Dalam Seks & Hukuman Mati [5] - DUNIA KERIS

Dunia Keris Selamat tiba kerabat perkerisan. Selain tabu tabu dan anggaran yg berlaku di gerombolan Orang Rimba yg sporadis diketahui sang orang kentara seprti kita ini, keliru satunya adalah anggaran pernikahan.

Mungkin bagi yg tidak mengetahui, Orang Rimba diasosiasikan dengan hal yg tidak mudun. Hal ini keliru akbar, dan bahkan kita yg bagi mereka dianggap orang kentara ini mesti banyak belajar dari anggaran anggaran yg berlaku di Orang Rimba atau Suku Anak Dalam ini. Jangan kita berpikir, muda mudi Orang Rimba dapat bergaul bebas. Jika itu dilakukan, denda menanti. Dan bahkan, ada anggaran andai saja mereka incest, denda mati menanti dan tidak dapat ditawar tawar lagi.

Tradisi Orang Rimba tidak menyediakan suatu prosedur mengenal calon pasangan secara intim sebelum menikah. Mereka dihentikan buat berpacaran. Satu-satunya kesempatan bagi mereka buat bertemu muka dan bercakap-cakap bebas adalah ketika ada pesta pernikahan digelar. Bujang dan gadis diam-diam mojok dibalik pepohonan menyaksikan pesta pernikahan yg diadakan. Biasanya orangtua memaklumi hal itu.

Seperti yg telah saya narasikan di atas, Orang Rimba memiliki anggaran mengenai incest. Mereka melarang pernikahan antara sesama saudara sedarah, baik saudara kandung maupun saudara tiri. Demikian pula dihentikan menikah dengan orangtuanya, dengan kakek neneknya dan dengan puyangnya. Hal itu berarti mereka dihentikan menikah dengan anak, cucu, dan cicit. Mereka dianjurkan buat menikah dengan bujang atau gadis yg berasal dari kerabat agak jauh. Tujuannya supaya tali kekerabatan terus terjalin.

Bujang dan gadis dapat menikah setidaknya melalui dua cara. Pertama dengan maskawin. Sang bujang mengumpulkan kain atau harta lainnya sinkron output usahanya sendiri yg akan dipergunakan buat maskawin. Mas kawin diserahkan pihak pria kepada pihak wanita. Cara ini sangat mirip dengan umumnya rapikan cara perkawinan masyarakat awam yg memakai maskawin.

Kedua dengan prinsip pencurahan. Artinya calon menantu wajib mengabdi dulu kepada calon mertua selama rentang waktu tertentu. Jila calon mertua sreg dengan calon menantu maka pernikahan dapat dilangsungkan. Jika tidak sreg, maka pernikahan dapat dibatalkan. Pengabdian kepada calon mertua antara lain membantu segala pekerjaan calon mertua, menyerahkan sebagian output kerja, dan membujat ladang yg hasilnya sebagian akbar buat calon mertua. Menurut sebuah sumber, calon menantu yg mengabdi membuat rumah sendiri didekat calon mertua dan memasak makanan sendiri. Pada ketika pernikahan calon menantu permanen wajib membayar maskawin dalam jumlah yg cukup akbar.

Pesta pekawinan dikenal sebagai upacara sale. Pemimpin upacara adalah malim. Roh nenek moyang diundang buat tiba dan memberkati mempelai. Setelah menikah, pasangan baru tinggal di dekat orangtua istri. Mereka membangun rumah (bubungan) sendiri. Prinsip ini sinkron pepatah mereka, yakni laki ngikut bini Artinya suami mengikuti keluarga istri.

Tidak misalnya Orang Samin yg anti istri lebih dari satu, bagi Orang Rimba istri lebih dari satu adalah hal biasa dan lazim dilakukan. Ada Orang Rimba yg istrinya hingga empat orang. Masing-masing istri dibuatkan rumah sendiri yg jaraknya berdekatan. Mereka semua wajib dipenuhi nafkahnya sang suami. Oleh karenanya mereka yg berpoligami dianggap hebat karena kemampuannya mencari nafkah tentunya lebih dari rata-rata. Pada waktu makan contohnya, masing-masing istri memasak sendiri di rumahnya masing-masing. Sang suami akan makan disetiap rumah istri, dimulai dari yg tua kemudian berturut-turut hingga yg paling muda.

Ada sebuah cerita menarik mengenai perkawinan Orang Rimba. Salah seorang Orang Rimba yg masih muda, baru berusia sekitar 20-an tahun menikah buat ke 2 kalinya. Istri keduanya masih dalam keadaan gadis ketika dinikahi. Dalam prosesinya, sang pria dihadapkan kepada keluarga calon istri muda. Laki-laki yg akan menikah itu dipukul beramai-ramai sang pihak keluarga istri. Sebaliknya pihak pria pula dibantu keluarganya. Akibatnya terjadilah semacam perkelahian massal. Pihak keluarga calon istri sejumlah 10 orang sedangkan pihak keluarga pria 12 orang. Menurut mereka, perkelahian itu adalah bagian dari proses adat. Semua yg akan menikah mengalaminya. Akibatnya cukup mengerikan, pria yg akan menikah hingga rampal kehilangan beberapa giginya.

Jarang terjadi adanya perceraian dikalangan Orang Rimba. Namun meski demikian mereka memiliki prosedur buat bercerai. Apabila seorang pria dalam 7 hari 7 malam berturut-turut pergi tanpa minta biar istri dan tidak diketahui kemana perginya, maka berarti sang istri dianggap secara otomatis telah menceraikan suami. Apabila istri pergi lewat dari janji maka sang suami dianggap telah menceraikan istri. Mematahkan rotan adalah simbol bahwa sebuah pasangan dinyatakan bercerai.

Seks
Seks dan seksualitas, dalam pengertian sempit maupun luas, adalah bagian krusial dalam kehidupan manusia. Ia bagian dari naluri instingtif yg paling dasar. Hubungan seks diluar nikah dianggap tabu yg sangat berat. Pelakunya dapat diancam dibunuh. Seorang anak muda rimba menceritakan bahwa dirinya tidak mau melakukan hubungan seksual dengan siapapun sebelum menikah alasannya andai saja ketahuan akan dibunuh. Tampaknya anggaran yg tidak membolehkan seorang bujang dan gadis akrab sebelum menikah dilaksanakan sangat ketat. Buktinya tidak ada seorang bujang pun yg berani mendekati gadis. Takut didenda ungkap mereka. Ketatnya anggaran ini menghindari perselisihan antar bujang. Sebab jumlah wanita yg lebih sedikit adalah potensi akbar terjadinya permasalahan antar bujang dalam ajang memperebutkannya.

Suami istri tidak tidur sekamar. Mereka bahkan tidak memiliki kamar sesungguhnya karena ruang dalam rumah mereka tidak berdinding. Suami memiliki kawasan tidurnya sendiri dan istripun demikian. Biasanya istri tidur dengan anak yg masih mungil. Bang Mangku bercerita bahwa buat bejuluk (melakukan hubungan seksual), mereka akan diam-diam menyelinap keluar dari dalam rumah dan melakukannya di luar, mungkin dibalik semak. Tampaknya mereka memang sangat romantis, bejuluk dibawah sinar rembulan beratap langit adalah hal yg biasa mereka lakukan.

Tidak berbeda dengan masyarakat kita yg memiliki aneka macam ramuan obat kuat, Orang Rimba pula memiliki ramuan serupa. Ramuan kuat itu membuahkan mereka lebih tahan lama. Namun mereka membuat malu kalau wajib mengakui memakai obat kuat. Jenis flora yg digunakan buat obat kuat adalah akar penyegar.

Pendidikan seksual agaknya tidak mengalami masalah sebagaimana yg dialami sang kebanyakan masyarakat kita. Sejak sangat mungil anak-anak telah dibiasakan buat mengenal organ seksualnya sendiri. Adalah hal biasa seorang anak membicarakan nama-nama organ dan aktivitas seksual ad interim disekitarnya ada orangtua dan kakek neneknya. Misalnya mereka biasa menyebut bejuluk (hubungan seksual), ciceh (penis), conggoh (ereksi), bilak (vagina), genoh (air mani) dan lainnya.

Kata-celoteh itu bahkan sebagai celoteh-celoteh pisuhan (celoteh yg diucapkan sebagai pernyataan bahwa sesuatu itu lucu, luar biasa, tak terbiasa, menjengkelkan, mengherankan, dan semacamnya) dalam masyarakat Orang Rimba. Anak-anak pun lumrah misuh dengan celoteh-celoteh itu. Ngisel (masturbasi) dan nyebak (onani) adalah sesuatu yg dimaklumi. Apabila seorang bujang ketahuan sedang nyebak sang orangtua, paling-paling hanya akan digoda. Tidak ada denda buat itu. Baik ngisel maupun nyebak diperbolehkan. Bahkan ketika seorang anak muda rimba bertanya apakah saya sering nyebak, dan saya jawab tidak, beliau tidak percaya. Ia yakin betul saya berbohong. Artinya nyebak adalah hal yg sangat lumrah bagi mereka. Ia bahkan tidak percaya kalau ada orang yg berumur diatas 20 tahun yg belum bejuluk.

Bergaul dengan Orang Rimba adalah pengalaman yg mengasyikkan. Mereka secara vulgar membicarakan problem seksual. Di hari ke 2 kepada kunjungan terakhir tahun 2014 saya sempat berjalan beserta seorang anak yg berumur sekitar 7 tahunan, ketika melihat bokong seekor sapi dengan vulgar dia membicarakan, kakok, mirip bilak induk. (vagina sapi dianggap mirip vagina ibunya). Lain waktu saya diajak bercerita perihal seluk beluk bejuluk sang orang yg telah menikah. Diceritakan olehnya warna bilak, apa yg ada didalamnya, dan bagaimana cita rasanya bejuluk. Pada kesempatan lain, anak rimba memperlihatkan cicehnya yg ereksi kepada saya.

Pendidikan seks yg baik membuat mereka memiliki pengetahuan memadai mengenai seks. Secara mental mereka pula sangat siap mengahadapi problem seksual ketika menikah. Diiringi dengan pengaturan yg ketat mengenai rapikan pergaulan tidak pernah terjadi hubungan seksual pranikah apalagi kehamilan diluar nikah. Mereka bahkan takut buat sekedar ngobrol dengan lawan jenis tanpa ada orangtua karena dapat didenda. Mungkin contoh pendidikan seks dan pengaturan seks mereka dapat dijadikan keliru satu acuan bagi pendidikan seks masyarakat.

Relasi Gender
Relasi antara pria dan wanita tercermin dalam pepatah bini sekato laki artinya seorang istri wajib patuh terhadap suami. Perintah suami asalkan tidak mencelakakan wajib dipatuhi sang istri. Apabila tidak dipatuhi maka sang suami dapat mengadu kepada tengganai. Menurut cerita, tengganai dapat mendenda sang istri yg tidak patuh. Denda dibayar sang orangtua atau saudara laki-lakinya. Namun sebaliknya buat hal tertentu misalnya contohnya berburu, berladang, mencari jernang dan cara mencari nafkah lainnya yg diperintahkan istri kepada suami, maka sang suami wajib dari. Apabila tidak maka suami dapat diadukan kepada tengganai dan dapat kena denda. Artinya hubungan suami istri agak tidak terlalu timpang.

Dalam lingkup yg lebih luas, kedudukan antara pria dan wanita agak timpang. Tidak ada wanita yg diijinkan buat menduduki keliru satu jabatan pengulu. Demikian pula tidak ada yg sebagai tengganai maupun malim. Bahkan dalam berinteraksi dengan orang luar, terdapat pengaturan yg ketat. Berbicara dengan orang asing tanpa ada suami adalah sesuatu yg terlarang. Berfoto maupun merekam suara kadangkala dihentikan pula meski sebenarnya tidak ada anggaran tegas mengenai hal itu. Pelarangan berbicara dengan wanita Orang Rimba, menfoto ataupun merekam suara mereka sifatnya agak. Orang-orang yg telah dianggap dekat diijinkan buat melakukan hal-hal itu.

Pelarangan hal-hal tertentu bagi wanita mencerminkan relasi gender yg terjadi. Perempuan nyaris tidak memiliki suara. Kekuasaannya dalam mendenda pria hanya terbatas bila suami enggan mencari nafkah. Sementara itu hampir seluruh dimensi kehidupan yg lain dikuasai pria, baik sang suami, orangtua, maupun saudara laki-lakinya. Pada umumnya alasan pelarangan yg diakui adalah karena tabu. Namun sepertinya pelarangan lebih buat melindungi kekuasaan pria terhadap wanita terbukti dari adanya ijin yg diberikan bagi orang-orang yg dianggap dekat. Hal ini wajar mengingat jumlah wanita rimba lebih sedikit dibandingkan pria.

Orang Rimba memiliki pembagian kerja antara pria dan wanita. Pekerjaan pria biasanya terkait dengan pencarian nafkah, contohnya mencari rotan, damar, jernang, mengambil umbi dan semacamnya. Perempuan biasanya mengerjakan pekerjaan yg bersifat rumah tangga, contohnya memasak, mengasuh anak, menganyam kerajinan, dan lainnya. Namun demikian, tidak ada tabu bagi pria buat melakukan pekerjaan wanita dan sebaliknya.

Pengasuhan Anak
Jika kita mendasarkan pola pengasuhan anak sinkron tipologi demokratis, otoritarian, dan bebas, maka pengasuhan anak Orang Rimba cenderung ke tipe bebas. Sedikit sekali anggaran-anggaran yg diterapkan kepada anak-anak secara ketat. Seringkali saya melihat orangtua yg menyuruh seorang anak melakukan sesuatu. Namun ketika sang anak menolak, tidak ada paksaan yg dilakukan. Anak-anak nyaris bebas melakukan apapun yg mereka inginkan. Aturan-anggaran yg ada paling-paling anggaran adat yg berupa tabu-tabu. Namun toh bila anak-anak melanggar tabu-tabu biasanya dimaklumi mereka masih anak-anak.

Anak-anak yg masih mungil atau balita selalu mengikuti kemanapun mak (induk dalam bahasa rimba) pergi. Demikian pula tidurnya didalam rumah beserta mak, tidak beserta ayah. Anak-anak disusui sang ibunya hingga berumur kira-kira 2 tahun. Apabila melakukan bepergian, anak yg masih disusui hampir selalu digendong meskipun telah dapat berjalan. Mereka biasanya permanen telanjang. Bahkan ada anak yg telah berumur sekitar 3 tahun yg masih permanen telanjang. Leher mereka biasanya dikalungi jimat. Tujuannya supaya sang anak terhindar dari gangguan hantu.

Orang Rimba sangat membuat malu kalau anaknya menangis, apalagi hingga menangis menghiba. Oleh karenanya biasanya aneka macam macam permintaan anak selalu dituruti. Mereka khawatir bila tidak dituruti maka sang anak akan menangis dan itu membuat membuat malu mereka. Pernah seorang mak rela berjalan kurang lebih 2 km untukn membelikan jajan bagi anaknya yg menangis. Anak-anak rimba adalah anak-anak yg dimanjakan sang orangtuanya. Akibatnya sikap malas-malasan kerap dijumpai.

Anak pria yg telah agak akbar mengidentifikasikan diri sebagai pria rimba yg sesungguhnya melalui sebuah pembelajaran yg panjang. Mereka mengikuti sang ayah kemanapun sang ayah pergi. Jadi seorang anak pria belajar sebagai pria rimba dengan cara mencontoh pribadi dari sang ayah. Mereka belajar melakukan aktivitas pria misalnya berburu, memancing, mencari rotan dan lainnya dengan cara belajar kepada sang ayah.

Pada umur 8 tahunan, mereka telah dapat melakukan semua itu sendirian. Sedangkan anak-anak wanita yg telah agak akbar akan mengikuti kemanapun mak pergi. Sang anak gadis akan belajar sebagai wanita rimba dengan mencontoh pribadi semua sikap dan tindak tanduk ibunya. Mereka belajar menganyam dan memasak. Anak umur 6 tahunan telah pandai melakukan semua aktivitas wanita.

Sejak mungil anak-anak telah belajar buat mencari nafkah dan bertanggung jawab terhadap kehidupannya sendiri. Anak-anak umur 8 tahunan telah mencari rotan dan menjualnya sendiri. Hasil penjualannya diambil sendiri. Ia pula boleh berhutang kepada toke atas nama dirinya sendiri. Implikasinya beliau sendiri yg wajib membayar hutangnya, tidak boleh meminta bantuan kepada orangtua. Namun demikian kadang orangtua turun membantu.

Hubungan antara kakak saudara termuda sangat ditekankan. Seorang kakak berkewajiban melindungi adiknya meskipun dengan nyawa. Kakak, terutama kakak pria adalah pengganti orangtua. Posisinya pun disetarakan dengan posisi orangtua. Apabila kakak memperlihatkan perintah kepada saudara termuda, maka sang saudara termuda wajib dari. Hanya andai saja perintah itu hiperbola maka boleh tidak diturut. Namun demikian, sepanjang yg saya saksikan, sporadis sekali seorang kakak menyuruh adiknya bila tanpa alasan kuat.

Bersambung..

Leave a Reply