web analytics
Jelajah Suku Anak Dalam Demokrasi ala Orang Rimba [tiga] - DUNIA KERIS

Dunia Keris Selamat tiba kerabat perkerisan & terima kasih atas kunjungannya. Tulisan yang sampeyan baca ini ialah kelanjutan goresan pena berseri dari edisi Jelajah Suku Anak Dalam. Aika sebelumnya lebih menitikberatkan kepada kehidupan mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan, kepada goresan pena ketiga ini saya akan membahas kehidupan mereka dalam hal sosial ekonomi.

Mulanya saya sempat bertanya tanya, bagaimana Orang Rimba atau Suku Anak Dalam di TNBD mengatur kehidupannya. Secara mereka nir dapat baca tulis. Bagaimana mereka dalam satu gerombolan mengatur kehidupannya. Dan dapat jadi, pertanyaan pertanyaan inipun hinggap di benak kerabat perkerisan.

Ternyata mereka pula memiliki struktur kekuasaan dalam gerombolan. Aika boleh saya menyepadankan, sistem yang mereka pakai nir tidak sama jauh memakai Baduy Dalam dalam mengorganisasikan kelompoknya. Mereka memiliki struktur kekuasaan dalam gerombolan. Mereka memiliki aturan-aturan konduite yang mengatur bagaimana seseorang harus berperilaku. Mereka memiliki norma aturan yang mengatur eksekusi bagi pelanggaran. Mereka pula memiliki mekanisme buat menuntaskan suatu masalah yang muncul.

Adat istiadat & berbagai aturan yang melandasi seluruh pengaturan sosial itu dilaksanakan secara ketat. Dalam keyakinan mereka, merubah adat & aturan ialah sesuatu yang tabu, sang karenanya adat & aturan yang berlaku kini nisbi nir jauh tidak sama memakai yang berlaku ratusan tahun silam.

Serupa memakai negara yang memiliki kabinet yang bertugas mengatur kehidupan rakyat dalam negara, Orang Rimba pun memiliki institusi serupa. Aika di Baduy Dalam ada Jaro Daina yang bertugas sebagai pemimpin jalannya pemerintahan dalam keseharian yang kemudian bertanggung jawab kepada Puun. Puun sendiri dalam struktur sosial orang Baduy ialah pemimpin adat tertinggi. Hal yang sama pula ada dalam struktur sosial masayarakat Orang Rimba, dalam hal ini ialah Pengulu yang adalah isntitusi sosial yang bertugas mengurus & memimpin kehidupa Orang Rimba.

Institusi pengulu terdiri dari Temenggung, Wakil Temenggung, Depati, Mangku, Debalang, & Manti. Namun meskipun berposisi pemimpin, mereka nir dapat dianggap menduduki lapisan sosial tertinggi. Posisi mereka secara sosial nisbi setara saja memakai yang lainnya. Tidak banyak keistimewaan yang mereka miliki. Paling-paling mereka berhak buat mendapatkan bagian bila suatu denda dijatuhkan kepada pelanggar adat. Mereka bahkan akan didenda 2 kali lipat bila melakukan pelanggaran alasannya adalah dianggap lebih faham memakai aturan adat. Di luar institusi pengulu masih ada Tengganai & Malim yang memiliki posisi nisbi sama bertenaga memakai Temenggung namun mengurusi urusan khusus.

Temenggung ialah pemimpin tertinggi gerombolan Orang Rimba. Masing-masing gerombolan memiliki Temenggung sendiri yang satu sama lain nir saling tergantung. Seorang Temenggung ialah seorang raja bagi kelompoknya. Tidak ada kekuasaan diatasnya. Kekuasaannya meliputi penyelesaian perselisihan sesama Orang Rimba juga antara Orang Rimba memakai orang luar & mewakili Orang Rimba kelompoknya dalam setiap forum. Temenggung ialah yang berwenang menyampaikan biar bagi siapapun yang mau masuk & berinteraksi memakai Orang Rimba. Ia pula berwenang menghasilkan keputusan yang menyangkut kepentingan Orang Rimba.

Jabatan lain yang termasuk dalam institusi pengulu nir banyak dikenal warga luas. Seorang wakil temenggung bertugas menggantikan seluruh tugas-tugas temenggung apabila berhalangan. Depati bertugas menuntaskan hal-hal yang terkait memakai aturan & keadilan. Perannya mirip memakai pihak kejaksaan & kehakiman. Debalang bertugas menjaga stabilitas keamanan warga, atau semacam polisi Orang Rimba. Manti bertugas meyampaikan berita kepada seluruh anggota gerombolan, contohnya berita buat berkumpul kepada waktu tertentu. Peran manti semacam humas tapi khusus buat urusan ke dalam. Tugas manti cukup berat. Ia harus berjalan menemui seluruh Orang Rimba kelompoknya yang tinggal beredar dalam area yang luas.

Tengganai cukup unik. Seorang tengganai berperan dalam menyampaikan nasehat adat, meredakan perselisihan di dalam keluarga (semacam penasehat perkawinan) & berbagai problem keluarga lainnya. Menurut sebagian orang, tengganai sebenarnya memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada kekuasaan temenggung. Apabila temenggung mengurusi urusan keluar, maka tengganai menangani urusan-urusan dalam gerombolan. Peran tengganai dianggap sesuatu yang penting sang karenanya kedudukannya seringkali dianggap lebih tinggi daripada temenggung, meskipun tentu saja temenggung nir berada dibawah tengganai.

Kelompok Orang Rimba Air Hitam memiliki Temenggung bernama Segrip. Kadang dia disebut bhineka. Ada yang memanggilnya sagrip, nggrip, ngagrip, & ngarap. Ia ialah anak dari temenggung terdahulu. Jadi, anak menggantikan kedudukan bapak. Sang bapak masih hidup & waktu ini menjabat sebagai tengganai. Mungkin fenomena mantan temenggung menjadi tengganai & anaknya menjadi temenggung memperkuat pendapat bahwa tengganai ialah jabatan yang lebih bergengsi. Lagipula seorang tengganai memang dituntut buat faham benar problem adat.

Malim atau Alim ialah pemimpin spiritual Orang Rimba. Peran & pengaruhnya cukup besar. Malim ialah pemimpin dalam upacara sale dalam perkawinan, kelahiran juga kematian. Ia dipercaya sebagai orang yang sanggup bekerjasama memakai roh nenek moyang. Oleh karenanya malim sangat dihormati.

Ada satu posisi unik yang dimiliki sang warga Orang Rimba yakni Jenang. Jabatan ini nir dipegang sang Orang Rimba, namun dipegang sang orang Melayu. Pada masa kemudian kiprahnya ialah sebagai penghubung Orang Rimba memakai orang luar. Ia menjadi jalur perdagangan & komunikasi. Semua barang dagangan melewatinya. Saat ini jenang kurang kentara kiprahnya alasannya adalah Orang Rimba telah biasa melakukan kontak langsung memakai orang luar.

Tercermin dalam bahasanya yang egaliter, Orang Rimba nir memiliki jarak kekuasaan yang jauh. Antara satu orang memakai yang lainnya nisbi memiliki posisi yang setara. Antara yang memimpin & yang dipimpin nir masih ada gap kekuasaan. Dalam terminologi waktu ini, mereka ialah warga demokratis. Setiap orang memiliki suara yang nisbi sama dalam kehidupan beserta.

Anak-anak rimba semenjak mini telah diajarkan buat hidup di alam demokratis. Apabila nir putusan bulat melakukan sesuatu mereka akan berterus terang mengatakannya. Aika memiliki pendapat yang tidak sama, mereka akan mengungkapkannya. Orangtua berkewajiban mendengarkan pendapat anak-anak. Hal ini menjadikan waktu besar mereka berani buat menyatakan pendapat & menjadi penerus tradisi demokrasi yang handal.

Prinsip dasar pengaturan sosial Orang Rimba ialah; Alam sekato Tuhan, rakyat sekato pengulu, tempat tinggal sekato tengganai, bini sekato laki, saudara termuda sekato abang Artinya alam seperti apapun kondisinya ialah atas kehendak Tuhan, rakyat patuh terhadap penguasanya, urusan tempat tinggal harus mematuhi tengganai, istri harus patuh terhadap suami, & saudara termuda harus patuh terhadap abang. Apabila tanpa alasan kentara nir mematuhi yang harus dipatuhi maka denda dijatuhkan. Artinya kepatuhan yang dituntut tidaklah absolut. Namun apabila alasan nir mematuhi dapat diterima maka pembangkangan dibiarkan & malahan dianggap sebagai sesuatu yang positif.

Kepatuhan kepada pengulu, terutama temenggung ialah sesuatu yang bersifat nisbi. Apabila baik, maka apapun keputusannya harus dipatuhi secara absolut. Akan namun apabila jelek maka boleh nir dipatuhi. Aturannya tepat seperti pepatah rajo adil rajo disembah, rajo lalim rajo disanggah. Sanggahan terhadap temenggung dapat lebih dari sekedar protes. Dalam beberapa perkara, temenggung pula dapat diberhentikan.

Untuk memilih temenggung baru diadakanlah pemilu dimana suara yang berhak mencoblos benar- benar sinkron asas one voter one vote alias satu orang satu suara. Menurut cerita, di TNBD pernah terjadi beberapa pergantian temenggung alasannya adalah dianggap nir sanggup. Sebenarnya jabatan temenggung ialah jabatan turun temurun. Hanya keturunan temenggung yang dianggap paling layak buat menduduki jabatan tersebut. Akan namun bila keturunannya dianggap nir sanggup maka akan dipilih dari yang lain. Asas kemampuan tampaknya lebih dihargai daripada nilai keturunan.

Bersambung.

Leave a Reply