Dunia Keris Selamat tiba kerabat perkerisan. Supranatural. Apa yang terlintas dalam benak sampeyan saat mendengar kata Supranatural seperti istilah dalam pembuka tulisan ini? Misterius, begitulah pendapat banyak orang. Tak banyak orang yang bisa menyingkap tabir misteri supranatural, baik itu tentang perbedaan supranatural dan mistis, terlebih buat membuktikan kebenarannya.
Saking banyak definisi dan kemisteriusan supranatural ini maka tak mengherankan jikalau ada wacana unik dan menarik di dalamnya, bahkan terkesan nyeleneh. Suka tidak suka membentuk dahi kita mengkerut, saking kontroversialnya. Tapi tak bisa kita pungkiri, di lain sisi wacana nyeleneh tersebut dipercayai banyak orang. Seperti pada judul tulisan ini, pernikahan antara jin dan insan. Mungkinkah itu terjadi?
Namun, berpulang pada Hak Asasi Manusia, setiap orang berhak mempercayai dan setiap orang pun berhak buat tak mempercayainya. Saya tidak hendak berpolemik disini. Saya menulis ini hanya sekedar mendekatkan kenyataan nyeleneh tersebut dalam kerangka nalar berpikir saja. Tentu dalam hal ini berdasar atas pemikiran saya semata, tentang pembenaran dan sebangsanya itu tidaklah penting. Anggap saja sebagai sebuah wacana. Setuju!
Baik, salah satu wacana yang menarik dan sampai hari ini menjadi kontroversi dalam ranah supranatural adalah menikah bersama jin. Istilah awam yang populer adalah menikah bersama makhluk halus alias jin atau siluman ataupun nama sebangsanya bersama itu. Pertanyaannya kemudian, apa memang ada dan bisa seseorang insan menikah bersama jin?
Monggo kisanak menarik kesimpulan jawaban sendiri melalui pembabaran sederhana selesainya tulisan ini selesai sampeyan baca, mengingat masing-masing orang mutlak berbeda persepsi dan pandangan. Konon, dari cerita mistis, orang-orang melakukan pernikahan bersama jin umumnya punya ekspektasi supaya dirinya sakti atau buat tujuan kemakmuran alias kekayaan. Paling awam dalam kehidupan dalam masyarakat saat seseorang menikah bersama jin dihubung-hubungkan bersama pesugihan. Konon, bila seseorang ingin terbantu kekayaannya bisa melalui menikah bersama jin eksklusif.
Sering kita mendengar ada seseorang yang menikah bersama jin, bahkan memiliki anak akibat pernikahannya bersama jin. Sebagian orang meyakini kebenarannya, dan tentunya sebagian lagi menyanggah kebenarannya. Yang menjadi pertanyaan, dan patut ditelisik kembali, bagaimana bisa 2 makhluk yang berlainan dimensi, berlainan unsur materialnya bisa bersatu (bersenggama) dan melahirkan anak?
Dalam sebuah keterangan, – khususnya dalam khazanah Muslim, disebutkan bahwa insan berasal dari tanah dan jin merupakan makhluk bersama unsur barah (ether barah). Apa mungkin tanah dan barah bisa menyatu?
Seandainya mengacu pada ilmu kimia, jikalau unsur tanah dan unsur barah menyatu, bagaimana unsur senyawa atau unsur turunannya?
Mari kita menelisik lebih dalam. Logikanya, kelahiran anak insan diawali proses seksual antara 2 insan berlawanan jenis kelamin. Sperma insan laki-laki bertemu bersama sel telur insan wanita pada proses pembuahan di dalam rahim insan wanita, itu yang menjadi cikal bakal insan baru (embrio).
Lalu dalam persenggamaan silang, yang berbeda unsur, apakah mungkin 2 benih dari unsur berlainan bisa menyatu menjadi cikal bakal anak? Apa bisa sperma insan membuahi sel telur jin, atau sebaliknya?
Bagaimana bisa, misalnya dalam proses seksual, tubuh fisik insan yang kasar bersentuhan bersama tubuh astral jin yang halus. Atau jangan kelewat jauh, sebelum menelisik kembali pernikahan bersama jin, mengenai pernikahan beda makhluk atau beda jenis, kita bayangkan bagaimana bila seseorang insan menikah bersama binatang?
Jikapun mungkin ada beberapa insan yang menikahi binatang, apa kita pernah menemukan seperti apa dan bagaimana anak akibat dari pernikahan itu?
Proses persetubuhan insan dan binatang secara fisik sangat bisa terjadi, tapi hasilnya kita belum menemukan anak akibat persetubuhan itu. Dari kacamata kemanusiaan, pernikahan seperti itu dalam konteks norma manapun mutlak dipercaya sebagai penyimpangan.
Pernikahan diinterpretasikan sebagai komitmen ikatan fisik dan nonfisik (emosional) sepasang insan berlainan jenis. Pernikahan itu dinyatakan absah jikalau melalui norma eksklusif dan dilegalkan oleh lembaga dan institusi yang berwenang.
Dalam sebuah versi, Bunian adalah sejenis makhluk halus yang bentuknya menyerupai insan dan tinggal di loka-loka sepi yang sangat jarang dijamah insan. Kisah mistis bunian ini terkenal di beberapa daerah di nusantara. Pendapat lain membicarakan bahwa bunian adalah sebutan sebuah kampung misterius yang dihuni oleh makhluk-makhluk halus. Versi lain pun beropini, bunian dipercaya sebagai makhluk blasteran insan dan makhluk halus alias jin. Bentuk fisik bunian ini hampir mirip insan, perbedaannya dari ukuran fisik bertubuh kecil, berbulu lebat dan berkaki terbalik.
Beberapa orang yang melakukan penelitian menyimpulkan bahwa bunian ini adalah komunitas insan hutan, lantaran dari gosip yang dihimpun banyak memberi paparan ciri-ciri fisik bunian ini seperti insan; bertubuh kecil dan berbulu abu-abu hinga coklat. Bunian diklasifikasikan sebagai makhluk bagian yang hilang dari rantai evolusi insan monyet, mereka menyebutnya "monyet misterius". Hingga kini, aneka macam penelitian buat membuktikan eksistensi keberadaan bunian belum berakibat akibat yang bisa dijadikan bukti otentik dan surat keterangan mengenai bunian.
Ini mistis, bagaimana bersama para ilmuwan supranatural? Tentu meneliti bersama teknologi dan tentunya mencari dimensi bunian memakai kemampuan Astral Traveller seraya berdoa. Inilah bentuk supranatural yang sebenarnya, supranatural adalah Ancient Science yang merupakan bagian dari hukum 3 urusan ekonomi.
Selain kenyataan bunian, banyak yang menduga pernikahanan bersama jin itu ada dan menghasilkan anak blasteran. Pernikahan insan bersama jin kemungkinan menghasilkan anak blesteran bersama kombinasi fisik dan sifat bhineka. Konon, bila ayahnya insan dan ibunya jin, akibat pernikahan itu berakibat anak jin yang memiliki bentuk dan sifat layaknya insan namun beliau tidak terlihat insan lain, yang bisa melihatnya hanya orang tua dan sebagian orang-orang eksklusif saja. Dan syahdan lagi, jikalau ibunya insan dan ayahnya jin, anak akibat perkawinan itu berwujud insan yang bisa ditinjau namun memiliki perbedaan mencolok dibanding anak insan murni lain.
Perbedaan itu bisa dari segi fisik, seperti penyimpangan bentuk tubuh yang berbeda bersama insan murni normal, dari sifat dan mental pun sedikit berbeda, cenderung seperti memiliki keterbelakangan mental, bahkan condong disamakan bersama abnormal. Selama kajiannya memakai kata "syahdan" maka itu belum terbukti kebenarannya.
Tuhan Yang Mahakuasa telah memilih makhluk itu berpasang-pasangan didasarkan bersama ras dan golongannya. Jika ada makhluk yang menjalin pernikahan bersama makhluk berbeda, itu adalah bentuk penyimpangan. Efek dari penyimpangan ini berafiliasi bersama loka asal, sifat dan kebiasan yang akan menyebabkan friksi bagi keseimbangan kosmos.
Hukum semestanya, jin menikah bersama jin lain dalam satu ras di dalam satu dimensinya. Manusia menikah bersama insan lain di dimensi ketiga (Buana Panca Tengah / Midgard). Kalau ada yang mengaku beliau menikah bersama jin, yang perlu dipertanyakan adalah bentuk pernikahan itu seperti apa, dimana dan siapa yang menikahkannya?
Lalu, dari aspek mana pernikahan itu dievaluasi absah? Kalau mengacu pada kemungkinan, seseorang menikah bersama jin tanpa ada saksi yang membenarkan pernikahan itu terjadi, itu mungkin bisa dikatakan hanya sensasi imajinatif.
Dan kalaupun seseorang mengaku telah menikah dan bisa bersetubuh bersama jin, bagaimana dan seperti apa persetubuhan itu. Apakah melibatkan sensasi yang terasa oleh fisik sebagaimana sensasi seksual 2 insan murni? Atau hanya melibatkan sensasi perasaan saja? Monggo menarik kesimpulan sendiri. Nuwun.